Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
Administrator 28 November 2023 14:27:32 WIB
Senin 27 November 2023 di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul Pemerintah Kalurahan Sitimulyo telah resmi ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya oleh Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2023. Kalurahan Sitimulyo tidak sendiri ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya adapun kepada Kalurahan Srimulyo dan Sendangsari. Dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala Dinas Kebudayan Bantul, Dinas terkait dan Lurah se kabupaten Bantul.
Komentar atas Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Lokasi Kalurahan
Pengumuman
Tautan
Kalender
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gebyar Anak Sitimulyo 2023 Sukses Diadakan
- Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Kalurahan Sitimulyo
- Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
- Pendaftaran Gebyar Anak Sitimulyo 2023
- Program IMP MOW Kalurahan Sitimulyo
- Lurah Dan Pamong Kalurahan Sitimulyo Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2023 di Kapanewon Piyungan
- Open Recruitmen Kepanitiaan Gebyar Anak Sitimulyo 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License