Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya

Administrator 28 November 2023 14:27:32 WIB

Senin 27 November 2023 di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul Pemerintah Kalurahan Sitimulyo telah resmi ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya oleh Bupati Bantul Bapak H. Abdul Halim Muslih Penetapan ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2023. Kalurahan Sitimulyo tidak sendiri ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya adapun kepada Kalurahan Srimulyo dan Sendangsari. Dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala Dinas Kebudayan Bantul, Dinas terkait dan Lurah se kabupaten Bantul. 

Komentar atas Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License