Inspektorat Kabupaten Bantuk Melaksanakan Pemeriksaan Di Kalurahan Sitimulyo

Administrator 13 April 2023 22:28:00 WIB

Inspektorat Kabupaten bantul melaksanakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Sitimulyo. Pemeriksaan yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 April 2023. Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat adalah terkait pengelolaan keuangan Kalurahan, seperti penggunaan APBKal Tahun anggaran 2022 beserta bukti-bukti pertanggungjawabannya. Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum. fokusnya sumber dana yang bersama asal dari dana desa dan bantuan keuangan khusus.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kalurahan maka pemerintah kalurahan diminta untuk segera menindaklanjuti. Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi juga catatan. Diharapakan dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan tertib adminitrasi kedepannya.

 

Komentar atas Inspektorat Kabupaten Bantuk Melaksanakan Pemeriksaan Di Kalurahan Sitimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License