Sosialisasi Datun Suluh Praja di Sitimulyo

Administrator 03 Maret 2023 10:27:06 WIB

Sosialisasi Datun Suluh Praja di Aula Kalurahan Sitimulyo pada hari Kamis, 2 Maret 2023 oleh Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan PKBH FH UGM. Kegiatan ini dihari oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Amiek Mulandari,SH., M.H., Asisten Datun Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., Wakil Dekan FH UGM Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M., PKBH UGM, Carik Sitimu;yo Amiruddin Shafa, S.Si, Pamong Kalurahan dan Tamu Undangan.

Dalam sambutanya Amiek Mulandari,SH., M.H. menyampaikan mengapresiasi kepada anggota dan penyelenggaran kegiatan ini dan mendukungnya agar mengahasilkan kesadaran hukum yang baik juga paham betul. Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M. juga menyampaikan dalam sambutnya ikut senang dan bangga kepada Kalurahan Sitimulyo karena bersedia menjadi mitra dan binaan untuk nantinya implemtasi prgoram jogja smart city. 

Guru besar FH UGM Prof. Dr., Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. selaku narasumber dalam sosialisasi ini menyampiakan peraturan gubernur D.I. Yogyakarta nomor 34 tahun 2017 tentang pemanfaatan tanah desa. Prof Hasan juga menyampaikan tentang Bangun guna serah dan Bangun Serah Guna. Pergub ini untuk menjaga tanah kas desa agar tidak hilang atau beralih.

kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyampaian dari Asisten Datun Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. tentang layanan konsultasi hukum yang ada di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta semoga dengan ada layanan ini bisa menjadi saranan dan belajar hukum.

 

Komentar atas Sosialisasi Datun Suluh Praja di Sitimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License