Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan

Administrator 24 Desember 2022 19:31:23 WIB

TPA Piyungan atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, dibangun pada tahun 1994-1996 dan mulai beroperasi sejak tahun 1996 dan pengelolaannya dilakukan oleh Pemda DIY dan mulai Tahun 2000 dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul berdasarkan Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000.

Sejak 1 Januari 2015 TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, dibawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014. Mulai Tahun 2019 Pengelolaan TPA Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

Hingga saat ini TPST/TPA Piyungan masih aktif difungsikan karena belum ada lokasi baru yang dapat digunakan sebagai lahan dibangunnya TPA. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi dan meningkatkan fungsi dan kegunaan TPA ini, baik oleh Pemda DIY maupun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

 

sorce: https://www.instagram.com/p/CmMae54pyVJ/?utm_source=ig_web_copy_link

Komentar atas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License