Peningkatan Kapasitas Desa, LKD Perlu Mendapat Penghargaan

Adek Pambudi 19 Januari 2020 23:19:44 WIB

Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa Sitimulyo beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dilakukan pada Rabu (15/1) malam di Aula Balai Desa Sitimulyo. Peningkatan kapasitas ini berupa pemaparan materi dari dua orang narasumber, yakni Suparman SH selaku Kabag Kabupaten Bantul dan Drs. Kurniantoro, M.Si selaku Kabag Administrasi Pemerintah Desa Kabupaten Bantul.
Dalam peningkatan kapasitas ini dijelaskan berbagai hal seputar pemerintahan beserta lembaga pendukungnya yang ideal di tingkat desa. Selain itu, beberapa poin yang ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DIY juga disampaikan dalam kegiatan ini. Salah satu poin yang disampaikan adalah mengenai profesionalitas dan kesungguhan pemerintah desa dalam bekerja sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pemerintah desa harus menunjujung tinggi harkat martabat desa dan jadi panutan masyarakat. Ini kan yang berat? Pergub ini ada sejak tahun 2018 dan sudah mengeksekusi satu pamong di Kretek,” ujar Suparman.
Suparman kemudian menghimbau pamong baru untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Pamong yang baru masuk, berusahalah menyesuaikan. Sekarang ngisi pamong ragatnya banyak. Untuk mencari satu orang itu udah banyak biayanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kurniantara sendiri lebih banyak membahas tentang musyawarah desa dan LKD. Ia menyebutkan bahwa agenda musyawarah desa seharusnya bukan hanya dijadikan sebagai ajang menampung aspirasi masyarakat secara bebas, melainkan diarahkan berdasarkan program desa.
“Musdes tidak hanya menampung aspirasi, tetapi justru semua aspirasi disesuaikan dengan program desa ke depan. Desa mau dibuat seperti apa, dijadikan apa, masyarakat diperkenankan memberikan usulan-usulan yang mendukung. Misal mau dijadikan desa wisata. Seluruh usulan diarahkan ke sana,” jelas Kurniantara.
Selain itu, Kurniantara juga menekankan pemerintah desa untuk lebih mengapresiasi LKD dikarenakan peran LKD yang begitu penting.
“Bayangkan jika tidak ada PKK, tidak ada karang taruna, atau LPMD, yang akan menjalankan program di masyarakat siapa? Yang justru perlu diapresiasi dan mendapatkan penghargaan itu LKD itu. Mereka tidak dibayar. Beda dengan carik atau pamong lainnya yang mendapat bayar,” ungkapnya.

 

Reporter : Eki Arum Khasanah

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Desa, LKD Perlu Mendapat Penghargaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License