APBDes Tahun 2020 Desa Sitimulyo
12 Januari 2020 13:50:26 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau yang kerap dikenal dengan APBDes merupakan salah satu komponen yang wajib ada dalam setiap pemerintahan tingkat desa atau kelurahan. Begitu juga dengan Desa Sitimulyo di bawah pemerintahan Lurah H. Juweni, SE yang di tahun 2020 ini APBDes-nya mencapai lebih dari Rp 6 Miliar. Adapun rincian pendapatan, pembiayaan, dan belanja tahun 2020 tercantum pada poster berikut.
Anggaran ini nantinya dialokasikan untuk operasional pemerintahan sebanyak 45,48%, pembangunan 35,01%, pembinaan 13,98%, pemberdayaan 4,38%, dan penanggulangan bencana sebanyak 1,16%. Adapun publikasi APBDes pada masyarakat ini sebagai bentuk transparasi public berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) no. 16 Tahun 2019 tertanggal 19 Desember 2019.
Komentar atas APBDes Tahun 2020 Desa Sitimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Lokasi Kalurahan
Pengumuman
Tautan
Kalender
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gebyar Anak Sitimulyo 2023 Sukses Diadakan
- Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Kalurahan Sitimulyo
- Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
- Pendaftaran Gebyar Anak Sitimulyo 2023
- Program IMP MOW Kalurahan Sitimulyo
- Lurah Dan Pamong Kalurahan Sitimulyo Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2023 di Kapanewon Piyungan
- Open Recruitmen Kepanitiaan Gebyar Anak Sitimulyo 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License