APBDes Tahun 2020 Desa Sitimulyo

12 Januari 2020 13:50:26 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau yang kerap dikenal dengan APBDes merupakan salah satu komponen yang wajib ada dalam setiap pemerintahan tingkat desa atau kelurahan. Begitu juga dengan Desa Sitimulyo di bawah pemerintahan Lurah H. Juweni, SE yang di tahun 2020 ini APBDes-nya mencapai lebih dari Rp 6 Miliar. Adapun rincian pendapatan, pembiayaan, dan belanja tahun 2020 tercantum pada poster berikut.

 

Anggaran ini nantinya dialokasikan untuk operasional pemerintahan sebanyak 45,48%, pembangunan 35,01%, pembinaan 13,98%, pemberdayaan 4,38%, dan penanggulangan bencana sebanyak 1,16%. Adapun publikasi APBDes pada masyarakat ini sebagai bentuk transparasi public berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) no. 16 Tahun 2019 tertanggal 19 Desember 2019.

Komentar atas APBDes Tahun 2020 Desa Sitimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License