Pelayanan SKCK di Desa Sitimulyo

Adek Pambudi 30 Oktober 2019 11:01:09 WIB

Sat Intelkam Polres Bantul membuka pelayanan SKCK di Desa Sitimulyo hari ini Rabu, 30 Oktober 2019 Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB. Warga masyarakat dapat mecari SKCK dengan persyaratan:

  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. Akta Lahir
  4. Foto 4x6 sejumlah 6 lembar
  5. SKCK lama jika ada

Komentar atas Pelayanan SKCK di Desa Sitimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License