Audit BPK di Sitimulyo
Adek Pambudi 17 September 2019 11:35:34 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit tentang keterlibatan dana keistimewaan DIY terhadap Desa Budaya Sitimulyo, Selasa17 September 2019. Pemerintah Provinsi menerima dana keistimewaan dari Pemerintah Pusat kemudian menyalurkannya sesuai petunjuk teknis pelaksanaan, salah satu Desa Budaya yang menerima danais adalah Desa Sitimulyo. Dana Keistimewaan yang diterima Desa Sitimulyo adalah :
- Bantuan alat musik gamelan
- Gelar Budaya berupa pementasan seni budaya
- Gelar potensi Wilayah berupa pelaksanaan gelar stand kuliner dan kerajinan.
Komentar atas Audit BPK di Sitimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Lokasi Kalurahan
Pengumuman
Tautan
Kalender
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gebyar Anak Sitimulyo 2023 Sukses Diadakan
- Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Kalurahan Sitimulyo
- Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
- Pendaftaran Gebyar Anak Sitimulyo 2023
- Program IMP MOW Kalurahan Sitimulyo
- Lurah Dan Pamong Kalurahan Sitimulyo Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2023 di Kapanewon Piyungan
- Open Recruitmen Kepanitiaan Gebyar Anak Sitimulyo 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License