Audit BPK di Sitimulyo

Adek Pambudi 17 September 2019 11:35:34 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit tentang keterlibatan dana keistimewaan DIY terhadap Desa Budaya Sitimulyo, Selasa17 September 2019. Pemerintah Provinsi menerima dana keistimewaan dari Pemerintah Pusat kemudian menyalurkannya sesuai petunjuk teknis pelaksanaan, salah satu Desa Budaya yang menerima danais adalah Desa Sitimulyo. Dana Keistimewaan yang diterima Desa Sitimulyo adalah :

  1. Bantuan alat musik gamelan
  2. Gelar Budaya berupa pementasan seni budaya 
  3. Gelar potensi Wilayah berupa pelaksanaan gelar stand kuliner dan kerajinan.

Komentar atas Audit BPK di Sitimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License