Musdes Kewenangan Desa Dan Tunjangan

Administrator 22 Mei 2019 09:30:32 WIB

BPD menyelenggarakan Musdes membahas Perdes tentang Kewenangan Desa dan Perdes Tunjangan Bagi Lurah dan Pamong Desa. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 17 Mei 2019 dan hadir sebagai Narasumber adalah Bapak Kabag Pemdes Kabupaten Bantul Bapak Kurniantoro dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Piyungan Ibu Tutik. Selain membahas Perdes, musyawarah juga membahas perwakilan Badan Kerjasama antar DEsa (BKAD) dan Program Padat Karya Tunai Tahun 2019. 

Komentar atas Musdes Kewenangan Desa Dan Tunjangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License