Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Administrator 16 Juli 2018 21:42:38 WIB
Lembaga Kemasyarakatan Desa Sitimulyo mengadakan bimbingan teknis tentang pentingnya Peraturan Desa untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka Sosialoisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Materi disampaikan oleh Bapak Purwono dari DPD LPM Kabupaten Bantul.
Komentar atas Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Lokasi Kalurahan
Pengumuman
Tautan
Kalender
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
