Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Administrator 16 Juli 2018 21:42:38 WIB

Lembaga Kemasyarakatan Desa Sitimulyo mengadakan bimbingan teknis tentang pentingnya Peraturan Desa untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka Sosialoisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Materi disampaikan oleh Bapak Purwono dari DPD LPM Kabupaten Bantul.

Komentar atas Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License