Jalan Menuju Kawasan Industri Piyungan Akan Diperlebar
Administrator 21 Mei 2017 02:46:41 WIB
Akses jalan merupakan sarana pokok bagi sebuah kawasan, apalagi kawasan tersebut akan dijadikan kawasan industri. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, masih memproses pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju ke Kawasan Industri Piyungan.
“Untuk pembangunan akses jalan ke kawasan industri itu kewajiban pemerintah dan sekarang ini pembebasan tanah masih berproses terus,” kata Kabid Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Kesi Irawati.
Menurut dia, pembangunan jalan menuju kawasan industri yang terdapat di Desa Srimulyo dan Sitimulyo Kecamatan Piyungan perlu dilakukan karena jalan yang ada saat ini masih kurang lebar untuk menampung volume kendaraan bertonase.
Oleh sebab itu, untuk merealisasikan pembangunan akses menuju kawasan industri, pemerintah daerah perlu melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalan yang lama, namun untuk kawasan industri sudah jadi kewenangan pengelola.
Dengan demikian, kata Kesi Irawati, dalam membebaskan lahan atau membeli tanah calon lokasi pembangunan jalan itu harganya tidak berdasarkan harga objek pajak maupun sesuai keinginan pemilik yang ingin menjual dengan harga tertentu. (AM)
Sumber : http://www.starjogja.com
Komentar atas Jalan Menuju Kawasan Industri Piyungan Akan Diperlebar
Formulir Penulisan Komentar
Lokasi Kalurahan
Pengumuman
Tautan
Kalender
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gebyar Anak Sitimulyo 2023 Sukses Diadakan
- Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Kalurahan Sitimulyo
- Sitimulyo Ditetapkan Kalurahan Pamor Budaya
- Pendaftaran Gebyar Anak Sitimulyo 2023
- Program IMP MOW Kalurahan Sitimulyo
- Lurah Dan Pamong Kalurahan Sitimulyo Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2023 di Kapanewon Piyungan
- Open Recruitmen Kepanitiaan Gebyar Anak Sitimulyo 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License